Artikel
PENJABARAN PERATURAN DESA NO 9 TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2022
31 Desember 2021 10:19:52
Administrator
291 Kali Dibaca
Peraturan Desa

Pada hari ini Jum’at Tanggal tiga puluh satu Bulan Desember tahun dua ribu dua puluh satu bertempat di Kantor Desa Ngendut Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, berdasar ketentuan pasal pasal 8 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa, telah dilaksanakan Musyawarah BPD dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Ngendut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngendut Tahun Anggaran 2022. menghasilkan kesepakatan
1. Peratuaran Desa Ngendut No.9 Tahun 2021 Tahun Anggaran 2022
2. Penjabaran Peraturan Desa No.9 Tahun 2021 Tahun Anggaran 2022
Download Lampiran:
PENJABARAN PERATURAN DESA NO 9 TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2020