Artikel
PENETAPAN KEPELA KELUARAGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG DANA DESA

Berkaitan dengan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Ngendut Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur maka pada hari ini :
Hari : Jum'at 23 Desember 2021
Telah diadakan acara Musyawarah Desa Penetapan Kepala Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Ngendut Tahun 2022 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, dan wakil dari kelompok masyarakat sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musrawarah Penetapan Kepala Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Ngendut Tahun Anggaran 2022. menyepakati ketetapan menjadi kesepakatan akhir sejumlah 84 Kepala Keluarga Penerima Manfaat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngendut Tahun Anggaran 2022.
Download Lampiran:
PERATURAN KEPALA DESA BLT DD